Category: Bisnis

  • Prinsip Dasar Pandangan Dunia (World View) Ekonomi Sosialis

    Sistem ekonomi sosialisme

    masnasih.com – Dalam pendidikan ekonomi, ada istilah prinsip-prinsip dasar yang bermacam-macam. Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda. Negara sosialis menggunakan sistem ekonomi sosialis, negara pancasila seperti di Indonesia menganut sistem ekonomi campuran, dan negara barat menganut sistem ekonomi liberal. 

    Artikel ini akan menjelaskan prinsip ekonomi sosialis.

    Prinsip Dasar Pandangan Dunia (World View) Ekonomi Sosialis

    Pengertian Sosialis

    Sosialisme atau sosialis adalah sistem sosial dan ekonomi yang ditandai dengan kepemilikan sosial dari alat-alat produksi dan manajemen koperasi ekonomi, serta teori politik dan gerakan yang mengarah pada pembentukan sistem tersebut.

    “Kepemilikan sosial” bisa merujuk ke koperasi, kepemilikan umum, kepemilikan negara, kepemilikan warga ekuitas, atau kombinasi dari semuanya.

    Sejarah Sistem Ekonomi Sosialis

    Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J.

    Regnaud dalam l’Encyclopédie Nouvelle. Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite.

    Prinsip Dasar Ekonomi Sosialis

    Dalam sistem ekonomi sosialisme mempunyai beberapa prinsip dasar sebagai berikut:

    Pemilikan Harta oleh Negara

    Seluruh bentuk produksi dan sumber pendapatan menjadi milik masyarakat secara keseluruhan. Hak individu untuk memiliki harta atau memanfaatkan produksi tidak diperbolehkan.

    Kesamaan Ekonomi

    Sistem ekonomi sosialis menyatakan, (walaupun sulit ditemui disemua Negara komunis) bahwa hak-hak individu dalam suatu bidang ekonomi ditentukan oleh prinsip kesamaan. Setiap individu disediakan kebutuhan hidup menurut keperluan masing-masing.

    Gerakan politik sosialis mencakup beragam filsafat politik. Dikotomi inti dalam gerakan sosialis termasuk perbedaan antara reformisme dan sosialisme revolusioner dan antara sosialisme negara dan sosialisme libertarian.

    Sosialisme negara menyerukan nasionalisasi alat-alat produksi sebagai strategi untuk menerapkan sosialisme, sementara sosialis libertarian umumnya menempatkan harapan mereka pada cara desentralisasi demokrasi langsung seperti serikat buruh, dan dewan pekerja datang dari sikap anti-otoriter umum.

    Sosialisme demokratis menyoroti peran sentral proses demokrasi dan sistem politik dan biasanya kontras dengan gerakan politik non-demokratis yang mendukung sosialisme.

    Sosialisme revolusioner adalah paham sosialis yang mengacu pada doktrin bahwa revolusi sosial diperlukan untuk mengubah masyarakat secara struktural. Paham ini menganggap bahwa revolusi merupakan sesuatu yang diperlukan untuk beralih dari kapitalisme ke sosialisme.

    Sosial dan Teori Politik

    Dalam konteks ini, sosialisme telah digunakan untuk merujuk kepada gerakan politik, filsafat politik dan bentuk hipotetis gerakan masyarakat yang bertujuan untuk suatu pencapaian.

    Akibatnya, dalam konteks sosialisme politik, telah merujuk pada strategi (untuk mencapai masyarakat sosialis) atau kebijakan yang dipromosikan oleh organisasi sosialis dan partai politik sosialis; yang semuanya tidak memiliki hubungan ke sosialisme sebagai sistem sosial ekonomi.

    Marxisme

    Karl Marx dan Friedrich Engels berpendapat bahwa sosialisme akan muncul dari keharusan sejarah kapitalisme yang diberikan sendiri sudah usang dan tidak berkelanjutan akibat dari meningkatnya kontradiksi internal yang muncul dari perkembangan kekuatan produktif dan teknologi. Itu menjadi kemajuan dalam kekuatan produktif yang dikombinasikan dengan hubungan sosial lama dengan produksi kapitalisme yang akan menghasilkan kontradiksi, dan kemudian mengarah ke kesadaran kelas pekerja.

    Marx dan Engels berpandangan bahwa kesadaran orang-orang yang memperoleh upah atau gaji (kelas pekerja dalam arti Marxis luas) akan dibentuk oleh kondisi mereka yang menjadi budakan upah, yang mengarah ke kecenderungan untuk mencari kebebasan atau emansipasi mereka dengan menggulingkan kepemilikan alat-alat produksi oleh kapitalis, dan akibatnya, menggulingkan negara yang menjunjung tinggi tata ekonomi kapitalis ini. Bagi Marx dan Engels, kondisi ini menentukan kesadaran dan mengakhiri peran kelas kapitalis yang pada akhirnya mengarah ke masyarakat tanpa kelas di mana negara akan melenyap.

    Bagi kaum Marxis ortodoks, sosialisme adalah tahap yang lebih rendah dari komunisme berdasarkan prinsip “dari masing-masing sesuai dengan kemampuannya, untuk setiap orang sesuai kontribusinya“

    Sementara komunisme tahap atas didasarkan pada prinsip “dari masing-masing sesuai dengan kemampuannya, untuk setiap orang sesuai kebutuhannya.“, tahap atas menjadi mungkin hanya setelah tahap sosialis mengembangkan lebih lanjut efisiensi ekonomi dan otomatisasi produksi menyebabkan berlimpah-limpahnya barang dan jasa.

    Sosialisme sebagai Ideologi

    Secara ringkas, Sosialisme adalah rasa perhatian, simpati dan empati antar individu kepada individu lainnya tanpa memandang status.

    Menurut salah satu penganut cabang Ideologi ini, Marxisme, terutama Friedrich Engels, model dan gagasan sosialis dapat dirunut hingga ke awal sejarah manusia dari sifat dasar manusia sebagai makhluk sosial.

    Ekonomi Sosialis

    Sistem ekonomi sosialisme sebenarnya cukup sederhana. Semua aspek ekonomi dianggap sebagai milik bersama, tapi bukan berarti harus dimiliki secara sepanuhnya secara bersama, semua aspek ekonomi boleh dimiliki secara pribadi masing-masing, dengan syarat boleh digunakan secara Sosialis, mirip dengan gotong-royong sebenarnya.

    Cabang Aliran Sosialisme

    Anarkisme atau dieja anarkhisme adalah filsafat politik yang menganjurkan masyarakat tanpa negara atau sering didefinisikan sebagai lembaga sukarela yang mengatur diri sendiri. anarkisme juga menentang otoritas atau organisasi hierarkis dalam pelaksanaan hubungannya dengan manusia, sehingga tidak terbatas pada sistem negara saja.

    Secara spesifik pada sektor ekonomi, politik, dan administratif, Anarki berarti koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yang didefinisikan secara luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah ekonomi, politik dan administratif (baik pada ranah publik maupun privat).

    Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx danFriedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.

    Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi.

    Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.

    Marhaenisme adalah ideologi yang menentang penindasan manusia atas manusia dan bangsa atas bangsa. Untuk masa sekarang, ideologi ini telah berkembang dan dikenal dengan nama Marhaenisme Kekinian.

    Ideologi ini dikembangkan dari pemikiran presiden pertama Indonesia, Soekarno. Ajaran ini awalnya bermaksud mengangkat kehidupan rakyat/orang kecil. Orang kecil yang dimaksud adalah petani dan buruh yang hidupnya selalu dalam cengkeraman orang-orang kaya dan penguasa.

    Marxisme adalah sebuah paham yang berdasar pada pandangan-pandangan Karl Marx. Marx menyusun sebuah teori besar yang berkaitan dengan sistem ekonomi, sistem sosia, dan sistem politik. Pengikut teori ini disebut sebagai Marxis. Marxisme mencakup materialism dialektis dan materialisme historis serta penerapannya pada kehidupan sosial.

    Marxisme merupakan dasar teori komunisme modern.

    Sindikalisme adalah sebuah jenis sistem ekonomi yang dicetuskan sebagai pengganti kapitalisme dan alternatif bagi sosialisme negara dengan memanfaatkan federasi serikat dagang atau serikat industri kolektif. Sistem ini adalah suatu bentuk korporatisme ekonomi sosialis yang menyerukan penyatuan kepentingan berbagai unit non-kompetitif untuk merundingkan dan mengelola ekonomi.

    Bagi para penganut sistem ini, serikat dagang adalah makna potensial untuk melawan aristokrasi ekonomi dan menjalankan masyarakat dengan adil demi kepentingan kaum mayoritas melalui demokrasi serikat.

    Industri dalam sistem sindikalis akan dijalankan melalui konfederasi kooperatif dan bantuan timbal balik. Sindikat lokal akan berkomunikasi dengan sindikat lain melalui pertukaran buruh yang akan mengelola dan mentransfer komoditas.

    Apa Sistem Ekonomi yang Dianut Indonesia Saat Ini?

    Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Seperti Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.

    Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso, 1993) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.

    Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada

    Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme).

    Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi).

    Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi).

    Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak).

    Serta Keadilan Sosial (persamaan / emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama-bukan kemakmuran orang-seorang).

    Sistem ekonomi Indonesia saat ini adalah sistem demokrasi ekonomi yaitu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki landasan idiil Pancasila serta landasan konstitusional UUD 1945.

    Ciri-Ciri Sistem Perekonomian Demokrasi Ekonomi

    Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.

    Cabang cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.

    Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat

    Hak milik peorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.

    Fakir miskin dan anak anak terlantar berhak memperoleh jaminan sosial.

    Sistem Ekonomi Syariah di Indonesia

    Sistem ekonomi syariahatau Islam merupakan salah satu sistem ekonomi yang juga ada di Indonesia. Sistem ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi Indonesia yang pada dasarnya bersumber dari syariat Islam. Dalam pelaksanaannya, sistem ekonomi syariah ini tidak begitu mengharapkan pada jumlah laba yang besar namun mengedepankan pada menghindari riba atau hal-hal tidak baik lainnya dalam perekonomian. Sistem ekonomi syariah di Indonesia berkembang sangat pesat dengan bukti nyata bahwa hampir seluruh bank di Indonesia memiliki program syariah bagi nasabahnya.

    Sistem Ekonomi Sosialis

    Sistem ini diatur sepenuhnya oleh suatu otoritas atau pemerintah, semua kegiatannya dari perencanaan sampai pengawasannya diawasi oleh pemerintah secara terpusat. Sehingga tidak memungkinkan untuk pihak-pihak lain untuk berkreasi atau merubah tatanan sistem yang sudah diberlakukan. Hal ini mematikan kreatifitas sehingga biasanya Negara yang menganut Sistem ekonomi komunis sistem ini tertinggal dari Negara lainnya.

    Sistem ini adalah tahapan selanjutnya dari system ekonomi sosialis, persamaanya adalah seluruh pengawasan dan aturan bersumber dari pemerintah dan terpusat. Perbedaannya adalah di system berbasis komunis ini setiap orang tidak diperbolehkan memiliki kekayaan pribadi. 

    Semua unit bisnis dimiliki oleh pemerintah yang bertujuan untuk meminimalisir kesenjangan hidup antar individu. System ini sudah tidak banyak digunakan lagi bahkan cenderung ditinggalkan.
    Baca Artikel Bisnis Lainnya
  • Leasing

    Pengertian Leasing

    masnasih.com – Banyaknya kebutuhan memunculkan banyak ide yang datang. Orang yang cerdas akan mengambil peluang dari banyaknya kebutuhan masyarakat yang belum tercukupi. Leasing adalah salah satu produk jasa yang menjawab masalah jual jual beli mudah. Artikel ini akan membahas sedikit banyak tentang leasing.

    Leasing

    Sejarah Leasing

    Pertama kali diperkenalkan oleh Bell Telephone Company (1877). Saat pecah perang di dunia eropa, leasing dilakukan terhadap alat-alat perang

    Menyadari bahwa AS adalah benua besar, namun alat transportasi tidak memadai, maka dibuka jalan kereta api dari pantai timur ke pantai barat (satu rel tunggal). Birokrasi pengaturan rel tunggal tersebut ditiru oleh pemerintah AS sekarang.

    Banyaknya perusahaan swasta menyebabkan sulitnya transportasi KA, sehingga pembuat lokomotif dan gerbong kemudian me-lease-kan kereta yang mereka buat. Tahun 1952 didirikan United States Leasing Corporation yang merupakan perusahaan leasing pertama.

    Leasing masuk secara resmi ke Indonesia pada tahun 1974 melalui SKB Menkeu, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian: KEP/122/MK/IV/2/1974; 30/KPB/I/1974; 32/M/SK/2/1974.

    Pengertian Leasing

    Leasing berasal dari kata “lease”. Menurut kamus, lease berarti sewa dan dalam bahasa inggris sewa=rent. Akan tetapi lease ≠ rent, karena:

    Leasing sebenarnya merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut berbagai kontrak lease/ merupakan nama kumpulan;

    Dalam praktek dijumpai berbagai macam variasi perjanjian leasing sehingga sulit sekali mengadakan penggolongan/ tipologi leasing secara lengkap;

    Peraturan per-UU-an yang berlaku di berbagai Negara berbeda-beda karena disesuaikan dengan system hukum setempat. Sehingga meskipun istilah yang diipakai mungkin sama, namun isinya berbeda-beda, tergantung dari ketentuan hukum yang mengaturnya. Oleh karena itu dimanapun dipahami istilah aslinya yaitu leasing;

    Ciri-Ciri Leasing

    Ciri Dasar/Ciri Generic 

    satu ciri yang senantiasa terdapat dalam setiap variasi leasing, meliputi:

    Objek leasing adalah benda-benda yang merupakan suatu kesatuan yang mandiri, yaitu benda-benda yang dalam lalu lintas ekonomi mewakili satu nilai

    Dalam leasing, tujuan utama adalah perolehan hak untuk memakai benda yang merupakan objek lease, selama berlangsungnya kontrak lease, sedangkan hak milik atas benda tetap berada pada lessor;

    Dalam leasing selalu ada hubungan antara jangka waktu kontrak lease dengan jangka waktu pemakaian benda tersebut secara ekonomis.

    Ciri Khusus

    Yaitu ciri yang terdapat pada masing-masing jenis leasing.

    Berdasarkan ketiga ciri dasar tersebut, maka sebagian ahli memberikan definisi leasing dengan:

    “Suatu persetujuan dimana para pihaknya dengan bertitik tolak pada adanya kaitan antara jangka waktu kontrak dengan umur ekonomis benda yang menjadi objek, bersepakat bahwa salah satu pihak (lessor) berkewajiban untuk memberikan kenikmatan dari suatu objek kepada pihak lain (lessee) tanpa melepaskan hak miliknya secara yuridis, lessee berkewajiban memberikan imbalan yang sesuai atas kenikmatan tersebut, tanpa menimbulkan tujuan utama untuk memperoleh hak milik secara yuridis atas benda tersebut”.

    Jenis-Jenis Leasing

    Untuk membedakan jenis-jenis leasing, ada beberapa kriteria yang dipakai, antara lain adalah:

    1. Pembagian resiko ekonomis antara pihak-pihak yang terikat dalam suatu kontrak lease.
    2. Jenis benda yang merupakan objek lease.
    3. Isi paket jasa yang dilakukan oleh lessor.

    Dari ketiga criteria diatas, Yang paling lazim dipakai adalah pembagian resiko ekonomis.

    Berdasarkan kriteria ini, leasing dibedakan menjadi dua, yaitu:

    Financial lease

    Financial lease adalah suatu perjanjian di mana lessee setuju untuk melakukan serangkaian pembayaran (kepada lessor) yang jumlahnya (secara keseluruhan) melebihi harga pembelian alat produksi yang diperoleh. Pembayaran dalam suatu financial lease biasanya dilakukan dalam jangka waktu yang sama dengan bagian terbesar dari umur ekonomis benda tersebut. Selama jangka waktu kontrak tersebut, kontrak tidak bisa dihentikan oleh kedua belah pihak, jadi pada lessee ada kewajiban untuk menyelesaikan kontrak tersebut.

    Financial lease adalah leasing dengan ciri-ciri sebagai berikut:

    Resiko ekonomis atas objek leasing sepenuhnya ada pada pihak lessee oleh karena itu:

    Lessee harus mengasuransikan benda tersebut atas tanggungannya sendiri dan kemudian menunjuk lessor sebagai pihak yang menerima ganti rugi jika terjadi efenemen (peristiwa yang dipertanggungkan).

    Lessee harus menanggung biaya pemeliharaan dan perawatan. Lessee harus menyimpan benda-benda tersebut seolah-olah benda tersebut miliknya.

    Jika terjadi kerusakan atas objek lease, sehingga tidak dapat diperbaiki lagi, maka lessor berhak menuntut ganti rugi/pembayaran sekurang-kurangnya sama jumlah dengan nilai buku benda tersebut dan biaya-biaya yang harus dikeluarkan sehubungan dengan terjadinya penghentian kontrak sebelum jangka waktu berakhir.

    Selama kontrak berlangsung, lessor dianggap sebagai pemilik benda yang bersangkutan, akan tetapi dia tidak menanggung risiko ekonomis atas benda.

    Selama kontrak berlangsung, lessee memperoleh hak untuk memakai benda tersebut, namun ia bukan pemilik, namun demikian ia berkewajiban menanggung risiko ekonomis atas benda tersebut.

    Setelah berakhirnya jangka waktu lease, kepada lessee diberikan hak opsi untuk membeli benda yang merupakan objek lease dengan nilai sisa.

    Jika terjadi kerusakan atas objek lease, sehingga tidak dapat diperbaiki lagi, maka lessor berhak menuntut ganti rugi/pembayaran sekurang-kurangnya sama jumlah dengan nilai buku benda tersebut dan biaya-biaya yang harus dikeluarkan sehubungan dengan terjadinya penghentian kontrak sebelum jangka waktu berakhir

    Selama kontrak berlangsung, lessor dianggap sebagai pemilik benda yang bersangkutan, akan tetapi dia tidak menanggung risiko ekonomis atas benda.

    Selama kontrak berlangsung, lessee memperoleh hak untuk memakai benda tersebut, namun ia bukan pemilik, namun demikian ia berkewajiban menanggung risiko ekonomis atas benda tersebut.

    Setelah berakhirnya jangka waktu lease, kepada lessee diberikan hak opsi untuk membeli benda yang merupakan objek lease dengan nilai sisa.

    Operational Lease

    Ciri-ciri operational lease adalah:

    Resiko ekonomis atas objek leasing sepenuhnya ada pada pihak lessor oleh karena itu:

    Lessor harus memelihara benda tersebut dan memperbaiki kerusakan yang terjadi selama perjanjian berlangsung

    Asuransi ditanggung oleh lessor atas tanggungan sendiri

    Operational Lease dapat dihentikan sewaktu-waktu oleh lessee, oleh karena itu operational lease disebut dengan “non pay out lease” karena dalam perjanjian tersebut tidak diharuskan mengganti seluruh harga barang

    Operational lease hanya memungkinkan diadakan untuk benda-benda yang mudah laku, sebab perkembangan nilai benda tersebut dapat diperhitungkan dan juga untuk benda benda seperti itu ada pasar barang barang bekas yang luas

    Jangka waktu operational lease senantiasa lebih singkat dari umur ekonomis objek lease

    Setelah berakhir perjanjian lease biasanya tidak ditawarkan opsi, sehingga benda yang merupakan objek lease harus dikembalikan ke lessor

    Kontrak operational lease lazimnya hanya dapat ditawarkan oleh pabrikan/suplayer dari benda tersebut, sebab hanya merekalah yang mempunyai keahlian dan peralatan yang dibutuhkan untuk merawat benda tersebut.

    Teknik-Teknik Dalam Pelaksanaan Leasing

    Syndikaat Leasing/Leasing Dengan Sindikasi

    Teknik ini dilaksanakan jika suatu perusahaan leasing menghadapi suatu permintaan untuk menutup perjanjian leasing atas alat produksi yang nilainya sangat tinggi, sehingga dia tidak dapat menutup sendiri perjanjian tersebut, dan kemudian mencari perusahaan leasing yang bersedia menutup perjanjian tersebut bersama-sama

    Leverage Leasing

    Adalah cara yang yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan investasi badan usaha yang memerlukan modal yang sangat besar bagi investasinya, tetapi kapasitasnya untuk memperoleh keuntungann sangat kecil. Biasanya alat produksi tersebut umur ekonomisnya antara 10-25 tahun.

    Karena perusahaan leasing yang diminta untuk me-lease-kan barang-barang tersebut tidak sanggup menanggung sendiri keseluruhan biaya alat produksi, maka diperlukan sumber dana lain yang berasal dari pihak ketiga (perusahaan leasing/lembaga pemberi kredit). dalam leverage lease, lessor hanya berkewajiban menyediakan dana antara 20%-40%,sedangkan selebihnya berasal dari pihak ketiga.

    Sale and Lease Back

    Teknik khusus leasing yang digunakan untuk melepaskan kembali modal yang sudah tertanam dalam 1 alat produksi agar dapat digunakan untuk keperluan yang lain, namun alat produksi tersebut tetap dapat digunakan oleh bekas pemiliknya.

    Baca Artikel Bisnis Lainnya.
  • Perlindungan Konsumen

    Konsumen Perlindungan

    masnasih.com – Sebagai seorang pelaku usaha hendaknya memperhatikan kewajiban diri sendiri dan hak konsumen. Konsumen yang adalah pengguna dari pada produk dari pelaku usaha mendapatkan perlindungan dari pemerintah melalui Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Maka dalam artikel ini dijelaskan tentang perlindungan konsumen.

    Perlindungan Konsumen

    Berikut ini adalah penjelasan lebih detailnya tentang materi ini.

    Perlindungan Konsumen

    Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Ps. 1 (2)

    Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Ps.1 (1)

    Macam-Macam Konsumen

    1. Konsumen Antara
    2. Konsumen Akhir

    Hak dan Kewajiban Konsumen

    Konsumen memiliki hak sebagai berikut : 

    1. Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa; 
    2. Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; 
    3. Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa; 
    4. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan; 
    5. Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut; 
    6. Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen; 
    7. Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; 
    8. Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya; dan
    9. Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

    Konsumen juga mempunyai kewajiban untuk membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan; beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa; membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati; mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut.

    Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha

    Hak Pelaku Usaha:

    1. Hak untuk menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan mengenai kondisi dan nilai tukar barang dan/atau jasa yang diperdagangkan;
    2. Hak untuk mendapat perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik;
    3. Hak untuk melakukan pembelaan diri sepatunya di dalam penyelesaian hukum sengketa konsumen;
    4. Hak untuk rehabilitasi nama baik apabila terbukti secara hukum bahwa kerugian konsumen tidak diakibatkan oleh barang dan/atau jasa yang diperdagangkan;
    5. Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

    Kewajiban Pelaku Usaha:

    1. Beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya;
    2. Memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan baran dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan;
    3. Memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
    4. Menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangka berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan/atau jasa yang berlaku;
    5. Memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji, dan/atau mencoba baran dan/atau jasa tertentu serta memberi jaminan dan/atau garansi atas barang yang dibuat dan/atau yang diperdagangkan;
    6. Memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan;
    7. Memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.

    Klausula Baku/Perjanjian Sepihak

    Beberapa definisi klausula baku antara lain :

    Mariam Darus Badrulzaman merumuskan : Perjanjian baku adalah perjanjian yang isinya dibakukan dan dituangkan dalam bentuk formulir.

    Sutan Remy Sjahdeni merumuskan : perjanjian standar sebagai perjanjian yang hampir seluruh klausul – klausulnya dibakukan oleh pemakainya dan pihak yang lain pada dasarnya tidak mempunyai peluang untuk merundingkan atau meminta perubahan.

    Pada dasarnya tujuan dibuatnya perjanjian standar untuk memberikan kemudahan atau kepraktisan bagi para pihak dalam melakukan transaksi. Perjanjian baku yang banyak terdapat di masyarakat dapat dibedakan dalam beberapa jenis, antara lain :

    • Perjanjian baku sepihak, yaitu perjanjian yang isinya ditentukan oleh pihak yang kuat kedudukannya di dalam perjanjian itu.
    • Perjanjian baku yang ditetapkan oleh pemerintah, ialah perjanjian baku yang isinya ditentukan pemerintah terhadap perbuatan hukum tertentu, misalnya perjanjian yang mempunyai objek hak atas tanah
    • Perjanjian baku yang ditentukan di lingkungan notaris atau advokat.

    “Klausula baku adalah setiap aturan atau ketentuan dan syarat-syarat yang telah dipersiapkan dan ditetapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkan dalam suatu dokumen dan/atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi oleh konsumen”

    Urgensi Perjanjian Baku

    Perjanjian Baku/perjanjian standar, menjadi penting untuk dimengerti karena untuk menghindari dicantumkannya klausula eksonerasi (exemption clause) dalam perjanjian tersebut.

    Klausula eksonerasi adalah klausula yang mengandung kondisi membatasi, atau bahkan menghapus sama sekali tanggung jawab yang semestinya dibebankan kepada pihak produsen (penjual). Dari hal ini terlihat bahwa dengan adanya klausula eksonerasi menciptakan ketidakseimbangan posisi tawar menawar antara produsen dan konsumen. Agar terciptanya keseimbangan dalam posisi tawar menawar, satu satunya cara adalah dengan membatasi pihak pelaku usaha dalam membuat klausula eksonerasi dengan adanya campur tangan pemerintah dalam pembatasan tersebut.

    Mencermati pasal 18 UUPK

    Klausula baku yang dilarang adalah klausula baku yang :

    1. Menyatakan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha, menyatakan bahwa pelaku usaha berhak menolak penyerahan kembali barang yang dibeli konsumen;
    2. Menyatakan bahwa pelaku usaha berhak menolak penyerahan kembali uang yang dibayarkan atas barang dan/atau jasa yang dibeli oleh konsumen;
    3. Menyatakan pemberian kuasa dari konsumen kepada pelaku usaha baik secara langsung maupun tidak langsung untuk melakukan segala tindakan sepihak yang berkaitan dengan barang yang dibeli oleh konsumen secara angsuran;
    4. Mengatur perihal pembuktian atas hilangnya kegunaan barang atau pemanfaatan jasa yang dibeli oleh konsumen;
    5. Memberi hak kepada pelaku usaha untuk mengurangi manfaat jasa atau mengurangi harta kekayaan konsumen yang menjadi obyek jual beli jasa;
    6. Menyatakan tunduknya konsumen kepada peraturan yang berupa aturan baru, tambahan, lanjutan dan/atau pengubahan lanjutan yang dibuat sepihak oleh pelaku usaha dalam masa konsumen memanfaatkan jasa yang dibelinya;
    7. Menyatakan bahwa konsumen memberi kuasa kepada pelaku usaha untuk pembebanan hak tanggungan, hak gadai, atau hak jaminan terhadap barang yang dibeli oleh konsumen secara angsuran.
    Baca Artikel Bisnis Lainnya.
  • Bentuk Badan Usaha dan Perkembangannya

    Badan Usaha

    masnasih.com – Dalam dunia usaha dibutuhkan perusahaan yang mempunyai legalisasi dari pemerintah. Ada bentuk-bentuk perusahaan yang bisa dipilih disesuaikan dengan struktur manajemen dari perusahaan tersebut. Artikel ini menjelaskan bentuk dan perkembangan badan usaha.

    Bentuk Badan Usaha dan Perkembangannya

    Ada lebih dari 5 bentuk badan usaha, diantaranya sebagai berikut.

    Perusahaan Perseorangan

    Perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang. Pengelola perusahaan memperoleh semua keuntungan yang didapat perusahaan, tetapi pengelola juga menanggung semua resiko yang timbul dalam kegiatan perusahaan

    Kebaikan perusahaan perseorangan yaitu : Mudah didirikan dan mudah dibubarkan, Modal memulai usaha kecil, Pengelolaanya fleksibel dan bebas, Kerahasiaan usaha terjamin, Manajemen sederhana, Keuntungan tidak dibagi

    Sedangkan keburukannya yaitu : Tanggung jawab tidak terbatas, Kemampuan manajemen terbatas, Sumber dana hanya terbatas pada pemilik, Resiko kegiatan perusahan ditanggung pemilik.

    Perusahaan Perkongsian

    Adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang yang menggunakan nama bersama. Ada 2 bentuk pers perkongsian, yaitu Perkongsian umum (firma), dan Perkongsian terbatas (CV)

    Perbedaan dari keduanya adalah jika Firma, semua anggota ikut serta dalam pengelolaan perusahaan dan ikut bertanggung jawab terhadap semua utang perusahaan. Kerugian perusahaan ditanggung kekayaan pribadi anggota.

    Sedangkan untuk CV, Tidak semua anggota ikut dalam pengelolaan perusahaan serta bertanggung jawab terhadap utang perusahaan. Kerugian perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi anggota aktif.

    Kebaikan perkongsian yaitu, pendiriannya relatif mudah, modal yang dapat dikumpulkan lebih banyak, kesempatan berkembang lebih besar, manajemen dapat didiversifikasikan.

    Sedangkan untuk kelemahannya, tanggung jawab tidak terbatas pada anggota yang aktif, kelangsungan hidup tidak terjamin, sukar memperoleh modal, dan sukar untuk menarik investasinya

    Perseroan Terbatas

    Adalah suatu badan usaha yang mempunyai kekayaan, hak serta kewajiban sendiri, yang terpisah dari kekayaan, hak, serta kewajiban para pendiri ataupun pemilik

    Kebaikan Perseroan Terbatas : kelangsungan hidup perusahaan terjamin, terbatasnya tanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan resiko, saham dapat diperjual belikan dengan relatif mudah, kebutuhan modal mudah dipenuhi, pengelolaan lebih profesional.

    Untuk keburukannya : pendirianya lebih kompleks, rahasia tidak terjamin, dua kali membayar pajak, banyaknya pekerja dapat mengurangi motivasi pekerja.


    Perseroan Terbatas terbagi menjadi dua golongan yaitu perusahaan publik dan privat.

    Perusahaan Publik adalah perusahaan yang sahamnya dijual kemasyarakat melalui pasar saham. Sedangkan perusahaan Privat perusahaan yang sahamnya tidak diperjual belikan secara bebas, hanya orang-orang tertentu yang bisa membeli saham perusahaan tsb

    Pola pengelolaan perusahan dalam perseroan terbatas : Rapat umum pemegang saham – Dewan komisaris – Dewan Direktur – Para pegawai perusahaan

    BUMN (Badan Usaha Milik Negara)

    Adalah semua perusahaan dalam bentuk apapun dan bergerak dalam bidang usaha apapun yang sebagian atau seluruh modalnya merupakan kekayaan negara.


    Ciri utama BUMN : Tujuan utamanya adalah melayani kepentingan umum, berstatus badan hukum dan diatur oleh UU, pada umumnya bergerak pada jasa-jasa vital, sebagian atau seluruh modalnya dikuasai oleh negara

    Bentuk Badan Usaha Lainnya

    Perusahaan Multinasional (suatu perusahaan besar, yang biasanya berkembang disalah satu negara maju dan mengembangkan anak perusahaan diberbagai negara lain, Usaha patungan (joint Venture), Pengambil alihan (acquisition), Penggabungan (merger), Nasionalisasi, Privatisasi, Divestasi, Franchise (Pemberian hak kepada seseorang atau sesuatu perusahaan untuk beroperasi dan melakukan kegiatan seperti yang dilakukan oleh perusahaan lain).
    Baca Artikel Bisnis Lainnya.
  • Lingkungan yang Mempengaruhi Kegiatan Dunia Usaha

    Pengaruh Lingkungan Dunia Usahamasnasih.com – Dalam dunia usaha ada lingkungan yang berpengaruh terhadap kegiatan usaha. Ada aspek-aspek yang menunjang sebuah usaha berkembang dan atau terancam dalam lingkup ini. Maka seorang entrepreneur harus tahu betul hal ini agar tidak salah dalam mengambil keputusan dalam usahanya. 

    Dalam artikel ini akan dijelaskan sedikit banyak tentang pengaruh lingkungan terhadap kelangsungan usaha.

    Lingkungan yang Mempengaruhi Kegiatan Dunia Usaha

    Aspek lingkungan mempunyai pegaruh penting terhadap dunia usaha

    Krisis moneter 1997-1998
    Krisis keuangan 2007-2008

    Lingkungan Usaha

    Lingkungan usaha : unsur lingkungan yang secara langsung mempengaruhi kegiatan perusahaan. Lingkungan usaha meliputi: pelanggan, supplier, pekerja, perusahaan pesaing.

    Lingkungan Pasar

    Peran Pelanggan

    The consumer is king mengungkapkan bahwa barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan harus disesuaikan dengan keinginan pelanggan

    Supplier

    Dalam melakukan operasi, perusahaan membutuhkan / bergantung kepada perusahaan lain

    Pada hakikatnya operasi perusahaan sangat bergantung pada kegiatan industri hulu

    Pekerja

    Kesuksesan dan tingkat efisiensi perusahaan sangat bergantung pada kemampuan pekerja dalam melakukan tugas-tugas mereka dengan baik. Tanpa pekerja perusahaan tidak akan bisa menjalankan operasinya.

    Perusahaan pesaing

    Dalam satu industri dalam menentukan harga dipasar, suatu perusahaan harus mempertimbangkan harga jual pesaing.

    Lingkungan Bukan Pasar

    Meliputi : kegiatan ekonomi secara keseluruhan, Peraturan undang-undang dan pelaksanaannya, Kestabilan politik dan keamanan, kebijakan pemerintah, Faktor sosial budaya, teknologi, Ekonomi global.

    Efek Kegiatan Ekonomi

    Terdapat hubungan timbal balik antara keadaan ekonomi dengan kegiatan dunia usaha : kestabilan dan pertumbuhan ekonomi akan mendorong perkembangan dunia usaha, sebaliknya perkembangan dunia usaha akan mewujudkan kestabilan dan pertumbuhan ekonomi

    Bagaimana mengamati keadaan ekonomi ?

    Ada beberapa indikator untuk mengamati keadaan ekonomi suatu negara, diantaranya adalah sebagai berikut.

    Tingkat pertumbuhan pendapatan nasional

    PDB adalah nilai produk dan jasa akhir yang dihasilkan oleh satu negara (perekonomian) selama satu periode

    Suatu masyarakat baru mengalami kenaikan dalam kemakmuran apabila pendapatan nasionalnya berkembang lebih cepat dari pada pertumbuhan penduduknya.

    Masalah Pengangguran

    Pertumbuhan ekonomi yang lambat mengakibatkan tingkat pengangguran yang lebih besar.

    Inflasi

    Inflasi adalah keadaan dimana terjadi kenaikan harga barang yang bersifat umum dan terus menerus. 

    Efek Kurang Menguntungkan dari Inflasi yaitu : Menaikan biaya produksi,  Mendorong kenaikan upah, Kemerosotan pendapatan riil, Menaikan harga jual barang

    Neraca Pembayaran dan Kurs VA

    Merupakan satu data ringkas mengenai lalu lintas keuangan dari satu negara ke negara-negara lain dalam satu tahun tertentu.

    Neraca pembayaran yang kuat membantu kestabilan ekonomi; Kurs Valuta asing akan tetap stabil, Perusahaan mudah memperoleh bahan mentah yang diimpor, Modal asing mempunyai kepercayaan kepada kestabilan perekonomian

    Aspek Lain

    Keadaan konjungtur kestabilan ekonomi dapat dilihat dari siklus jangka panjangnya

    Keadaan pasar saham, harga saham yang meningkat menggambarkan kinerja perusahaan yang baik.

    Suku bunga keadaan suku bunga yang stabil sehingga perusahaan tidak ragu dalam meminjam uang untuk operasi perusahaan

    Peranan Kestabilan Politik

    Terdapatnya kestabilan politik dan ekonomi merupakan syarat yang paling mendasar untuk menciptakan iklim usaha yang baik untuk pertumbuhan ekonomi

    Peranan Kebijakan Pemerintah

    Di negara berkembang kebijakan pemerintah bukan saja diperlukan untuk mewujudkan kestabilan ekonomi tetapi juga untuk pertumbuhan ekonomi yang relatif pesat.

    Kebijakan Utama Pemerintah :

    Kebijakan fiskal : adalah langkah pemerintah mengadakan perubahan dalam pemungutan pajak dan pembelanjaan pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan kestabilan ekonomi

    Kebijakan moneter : langkah pemerintah untuk mempengaruhi penawaran, permintaan uang dan suku bunga.

    Perekonomian Global

    • Berlakunya perubahan ciri hubungan politik ekonomi dan sosial diantara berbagai negara yang meningkatkan saling ketergantungandiantara berbagai negara.
    • Tidak ada satu negara yang dapat menutup diri dari perdagangan internasional

    Kebaikan Globalisasi

    1. Hubungan yang lebih terbuka antara satu perekonomian dengan perekonomian lainnya akan memperluas pasar barang dan jasa yang dihasilkan, berakibat
    2. PDB meningkat
    3. Tingkat pengangguran turun
    4. Pendapatan perkapita masyarakat naik

    Keburukan globalisasi

    1. Terbukanya suatu perekonomian bisa menghambat/ mempersulit berkembangnya dunia usaha, terutama di negara sedang berkembang.
    2. Meningkatnya persaingan usaha antar negara.
    3. Sektor industri yang tidak efisien akan sulit berkembang.
    Baca Artikel Bisnis Lainnya.
  • Apakah MLM itu Penipuan?

    Multi Level Marketing Vs Money Game

    masnasih.com – Ini adalah artikel yang telah saya publikasikan pada tahun 2016 dan saya update kembali agar tidak usang dan karatan. Sayang sekali artikel yang lumayan panjang ini belum banyak di baca orang. Semoga dengan adanya artikel ini sedikit banyak bisa mencerahkan pembaca yang mungkin sedang kebingungan membedakan mlm asli dan mlm palsu. Yuk simak.

    Multi Level Marketing (Pemasaran Berjenjang) atau sering disebut MLM Sejak dari dulu memang sudah menjadi trending topik di seluruh dunia. Di satu sisi ada yang mengatakan bahwa MLM itu penipuan. Ada juga yang mengatakan bahwa MLM itu wajar-wajar saja. Dan ada pula yang mengatakan bahwa MLM itu menjanjikan.

    Apakah MLM itu Penipuan?

    Sebenarnya, mereka yang mengatakan bahwa MLM penipuan, tidak salah. Mereka yang mengatakan MLM wajar-wajar saja, juga tidak salah. Dan mereka yang mengatakan MLM menguntungkan juga tidak salah.

    Apa Itu MLM?

    Seringkali orang tidak tahu tentang MLM yang sebenarnya sehingga banyak orang yang salah mengartikannya bahkan menjustifikasi bahwa MLM itu penipuan.

    Sebagian orang tahu tentang MLM yang sebenarnya sehingga mereka mengatakan bahwa MLM itu wajar-wajar saja. Sebagian lainnya telah sukses menjalankan bisnis MLM atau mereka yang terdoktrin MLM palsu, sehingga mereka mengatakan bahwa MLM itu menjanjikan.

    Sebenarnya pembahasannya ada disini, yaitu antara MLM Asli dengan MLM Palsu. Atau Pemasaran Berjenjang dengan Permainan Uang

    Jadi begini ceritanya

    Konon katanya bisnis MLM sudah ada sejak tahun 1920-an. Menurut Pareja, Sergio (2008) Pada tahun 1930-an bisnis MLM ini digunakan oleh perusahaan Nutrilite atau California Perfume Company yang menjual produknya “Avon Products”. Menurut Attri, Rekha (2011) Bisnis MLM sudah ada pada tahun 1960-an. Dan menurut Stockstill, Lowell E. (1985) pada akhir 1970-an Bisnis dengan model MLM sangat populer di Amerika Serikat.

    Model MLM pada masa ini sesuai dengan Peraturan yang umumnya digunakan untuk Pemasaran berjenjang yaitu dengan memanfaatkan konsumen sebagai agen (tenaga penyalur secara langsung). Harga produk yang ditawarkan pada tingkat konsumen adalah gabungan antara harga produksi dan komisi sebagai balas jasa atas kelancaran distribusi.

    Komisi yang didapatkan dalam pemasaran berjenjang (MLM) dihitung dengan banyaknya jasa distribusi yang secara otomatis terjadi ketika bawahan (downline) melakukan pembelian barang. Dan komisi yang lain akan didapatkan oleh upline ketika dia berhasil merekrut anggota baru (downline)

    Tapi di Indonesia, memberikan bonus atas jasa perekrutan dilarang oleh pemerintah. Larangan itu tertera dalam Permendag No 13 tahun 2006 Bab I Pasal 1 ayat 11.

    Dari sedikit pemaparan di atas adalah gambaran MLM yang murni, terutama MLM yang sesuai dengan permendag.

    Jadi MLM yang asli itu lebih mengutamakan transaksi, bukan mengutamakan perekrutan anggota. Karena bonus hanya akan didapatkan ketika transaksi dilakukan oleh downline. Dan biaya pendaftaran untuk menjadi anggota perusahaan adalah gratis alias tidak bayar sama sekali.

    Contoh MLM

    Contoh sederhana dari MLM adalah bisnis pulsa.

    Bisnis pulsa biasanya dilakukan dengan sistem Pemasaran Berjenjang (MLM). Seperti ini gambarannya.

    Operator – server pulsa All Operator – master dealer – agen – agen – agen – dst

    Operator adalah bos utama dia menjual pulsa ke server pulsa dengan harga yang murah. Maklumlah dia kan produsennya.
    Server pulsa, kita anggap saja sebagai manajer yang mengatur semua yang dibutuhkan oleh karyawan. Biasanya server pulsa mengumpulkan saldo dari semua operator dan bekerja sama dengan ppob (pembayaran tagihan pln dl).
    Mengumpulkan saldo artinya server membeli saldo dari operator, bekerja sama dengan ppob artinya bekerja sama dalam hal jasa.

    Server pulsa mengatur sedemikian rupa dengan menggunakan berbagai macam peralatan server, dari mulai komputer sampai chip semua operator. Semuanya diatur menggunakan sistem otomatis yang nantinya akan digunakan untuk bertransaksi 24 jam non stop.

    Intinya server pulsa itu yang mengatur segalanya dan kemudian menawarkan produk olahannya yaitu berbentuk saldo ke master dealer yang nantinya bisa digunakan oleh untuk bertransaksi (menjual pulsa, pembayaran pln dan sebagainya) dengan harga yang lebih tinggi dari pada harga dari operatornya. Harga itu diambil dari biaya pengelolaan dll.Biasanya selisih 200-400 rupiah (sedikit banget ya?)

    Nah, dari server mulai menerapkan sistem Pemasaan Berjenjang. Server pulsa biasanya memberikan dua pilihan kepada master dealer, dengan sistem pemasaran berjenjang atau sistem ke-agenan.

    Sistem pemasaran berjenjang berarti untung akan didapatkan oleh master dealer ketika agen melakukan transaksi penjualan pulsa. Sedangkan dalam dalam penjualan saldo, master dealer tidak mengambil keuntungan sepeserpun. Jadi jika agen membeli saldo 50 ribu, bayarnya sesuai dengan nominal saldo tersebut yaitu 50 ribu.

    Master dealer hanya akan mendapatkan Untung jika agen telah melakukan transaksi penjualan pulsa. Jadi pas ada orang yang membeli pulsa di agen, master dealer baru dapet keuntungan, dan keuntungannya pun relatif kecil, dari mulai 25 hingga 500 (kecil banget kan?) Itupun masih dalam bentuk saldo bukan uang rupiah.

    Sedangkan sistem keagenan berarti master dealer mangambil keuntungan langsung pada pembelian saldo. Dan master dealer tidak mengambil keuntungan di setiap transaksi agen.

    Tapi biasanya para master dealer menggunakan sistem MLM. Namun demikian, sistem MLM pada server pulsa ini adalah sistem MLM yang murni, asli, dan bukan penipuan.

    Bisa anda lihat beberapa alasan pendukung di berikut ini

    Produk Pulsa

    1. Produk jelas
    2. Jelas manfaatnya
    3. Produk dibutuhkan oleh semua orang
    4. Produk banyak pesaingnya
    5. Harga produk sesuai harga pasaran
    6. Harga produk sebanding dengan manfaatnya

    Dari alasan di atas sudah bisa kita simpulkan bahwa sistem MLM ini adalah sistem MLM yang sehat. Bukan permainan uang (money game).

    Beberapa alasan bahwa bisnis pulsa bukan permainan uang (Namun Sekarang sudah ada Money Game dengan Kedok Jualan Pulsa).

    1. Untuk mendapatkan bonus harus ada transaksi
    2. Harga sesuai pasaran
    3. Gratis biaya pendaftaran
    4. dll

    Bayangkan saja jika bisnis pulsa adalah permainan uang, tentunya harga pulsa di atas harga pasaran. Dan tentunya tidak akan ada pembelinya.

    Bayangkan jika Anda ingin membeli pulsa 5 ribu.

    Di depan anda ada 2 konter yang jualan pulsa. Sebut saja konter A dan konter B. Konter A menjual pulsa 5k dengan harga 6.000 rupiah. Sedangkan konter B menjual pulsa 5k dengan harga 6.100 rupiah. Konter mana yang akan anda pilih ketika anda ingin membeli pulsa?

    Tentunya konter A kan? Walaupun selisih harganya hanya 100 rupiah, pasti anda akan membeli pulsa di konter A. Iya kan?

    Nah, contoh tersebut menandakan bahwa bisnis pulsa yang seperti ini bukanlah money game. Selisih sedikit saja sudah tidak laku.

    Perbedaan MLM dan Money Game

    Berbeda dengan sistem MLM yang membudaya di masyarakat sekarang ini. MLM Palsu Alias Permainan Uang (Money Game). Ya termasuk bisnis Money game yang mengikut sertakan produk pulsa. Tapi sebenarnya bukan bisnis pulsa yang sehat. Jadi hanya mengatasnamakan bisnis pulsa. Tapi di dalamnya mengandung unsur money game.

    Money Game

    Money game sistemnya hampir sama dengan MLM, namun di situ sebenarnya ada perbedaan yang sangat mendasar. 

    Ciri-ciri Money Game

    1. Produk tidak jelas
    2. Tidak banyak dikenal oleh masyarakat
    3. Harga lebih mahal dibandingkan dengan produk sejenisnya
    4. Tidak di promosikan di forum publik
    5. dll

    Kita sudah mengetahui dalam contoh bisnis MLM pulsa dan jika dibandingkan, bisnis pulsa dengan ciri-ciri bisnis money game di atas, tentunya sangat kontras perbedaannya.

    Anda yang belum mengenal bisnis money game mungkin masih bingung. Coba anda cari di google tentang produk MLM. Pasti yang muncul adalah penipuan-penipuan dsb. Bagi anda yang sudah pernah mengenalnya, atau pernah bergabung, tentunya anda bisa melihat perbedaan tersebut.

    Ya intinya seperti itulah.

    Kalau kita mengambil definisi MLM yang sesungguhnya, maka pernyataan yang menyatakan bahwa MLM adalah penipuan itu tidak benar.

    Ada beberapa cara untuk membedakan antara MLM dengan money game:

    1. Perusahaan MLM mempunyai SIUPL atau Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung. Ingat SIUPL Bukan SIUP (Surat ijin Usaha Perdagangan) dan SIUPL di tempelkan pada produknya. Terkecuali produk pulsa dan sejenisnya.
    2. Perusahaan MLM mempunyai TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
    3. Perusahaan MLM memiliki produk. Hati-hati dengan bisnis MLM jasa.
    4. Pemasaran Berjenjang (Multi Level Marketing) VS Permainan Uang (Money Game) 

    Jika anda belum mengetahui cara-cara di atas, anda bisa menyimak pengalaman saya berikut ini.

    Contoh Cerita Money Game

    Pada tahun 2013, saya di ajak teman saya ke suatu tempat dengan tujuan yang tidak jelas. Dia hanya memberi tahu saya ingin mengajak ke suatu acara. Saya hanya mengiyakan, karena saya kira dia akan mengajak ke acara seminar/perkemahan/organisasi atau acara yang berkaitan dengan pendidikan, karena saat itu saya masih berstatus pelajar dan kebetulan suka ikut-ikut kegiatan organisasi.

    Saya sempat berfikir, tumben sekali dia mengajak ke acara, padahal sudah 2 tahun tidak ada kabarnya. Dan benar saya diajak ke suatu perkumpulan. Yang hadir apda acara itu rata-rata pelajar dan mahasiswa.

    Disitu mereka membentuk kelompok-kelompok 4 orang atau lebih dan di setiap kelompok ada orang yang bercerita entah apa yang dia ceritakan. Sekilas saya mendengar orang itu mengatakan bahwa mereka adalah organisasi. Mereka adalah tim yang siap membantu. Itu saja yang saya tangkap.

    Oke, saya tampung informasi itu. Dan kebetulan acara sudah langsung akan dimulai. Mereka langsung berkumpul menjadi satu menghadap ke papan tulis. Seperti sekolah lesehan.

    Pembawa acara mulai membuka acara dengan bahasanya yang wah dan bersemangat, seperti pembawa acara di tv. Sekilas saya mengagumi hal itu. Dengan bahasa yang menarik, sampailah pada poin utamanya yaitu prospek. Saya terus memperhatikan cara penyampaiannya. Disini saya mulai curiga dengan kata-kata yang wahnya itu. Dan dia mulai berbicara tentang perusahaannya. Perusahaan yang katanya sangat bonafit dsb.

    Sekarang tiba saatnya pemateri menyampaikan materinya, pembawa acara mempersilahkan pemateri untuk menyampaikan materinya. Pemateri muncul dari balik tirai, Peserta bertepuk tangan meriah.

    Pemateri pertama adalah remaja perempuan usia SMA, dia tampil dengan mempesona bak seorang pengusaha yang sudah sukses dalam usahanya. Dia mulai bercerita ngalor ngidul (panjang lebar) tentang pengalamannya menjadi leader di perusahaan itu. Bagaimana dia bisa mendapatkan keuntungan dari bisnis tersebut dsb. Intinya dia mengiming-imingi peserta agar ikut menjadi anggota.

    Pemateri kedua adalah bapak-bapak yang katanya seorang ABK di kapal tapi dia rela meninggalkan profesinya demi menjalankan bisnis itu. Dan katanya gaji ABK lebih kecil jika di bandingkan dengan gaji bisnis itu. Peserta semakin terbawa suasana.

    Dan kemudian pemateri ketiga adalah seorang pemuda yang katanya sudah membeli motor yang keren, tapi kredit. Dengan bangganya dia memamerkan keberhasilannya mengkredit motor keren itu. Pemateri yang satu ini semakin membuat peserta berhalusinasi dan semakin terbawa suasana.

    Di menit-menit terakhir, dia menawarkan beberapa formulir yang jumlahnya lebih sedikit dari pada peserta yang ada. Khususnya peserta yang baru ikut. Dia mengatakan bahwa formulir tersebut terbatas hanya beberapa formulir saja, siapa cepat dia dapat. Karena jumlahnya sedikit, banyak peserta yang berebutan untuk mendapatkannya. Di sisi lain ada peserta yang hanya diam di tempat dan tidak menunjukkan ketertarikannya, yaitu saya.

    Setelah formulir itu habis, maka pemateri terakhir itu undur diri. Pembawa acara keluar dari balik tirai dan menutup acara prospek. Karena waktu sudah sore, saya segera berdiri bermaksud menemui teman saya dan izin pulang dulu.

    Tapi, sebelum saya izin pulang ternyata dia bertanya-tanya dan kebetulan disana juga ada leader lain. Saya diajak ngobrol, Terpaksa saya mengurungkan niat untuk pulang.  Dia bertanya bak seorang motivator yang siap membantu setiap keluhan saya. Dia bertanya, saya menjawab, dia memberi solusi. Dia bertanya lagi, saya menjawab lagi, dia memberi solusi dst. Sampai dia kewalahan dan saya izin pulang.

    Alasan Saya Tidak Tertarik Money Game

    1. Saya tidak suka dengan penyampaian pemateri yang berlebihan.
    2. Saya tidak bisa berfikir tentang penghasilan yang akan saya dapatkan. Artinya saya tidak percaya dengan gaji yang di berikan oleh perusahaan itu.
    3. Dari pengalaman pemateri, saya merasa bahwa dia adalah orang bodoh yang mau melepaskan pekerjaannya demi menjalankan bisnis itu. Pertanyaan saya kenapa tidak dua-duanya saja dijalankan semua?
    4. Saya tidak suka dalam penyampaian materi menggunakan dalil-dalil alquran, tapi untuk penipuan. Formulir habis, tapi pas saya mau pulang masih ditawarin untuk bergabung. Dikira saya anak kecil mungkin, ya.
    5. Penyampaian tidak sesuai kenyataan, mereka mengatakan sudah menghasilkan sesuatu, tapi tidak ada bukti nyatanya.
    6. Saya sudah dua kali mendengar bisnis ini, dan banyak orang yang mengatakan bahwa bisnis itu penipuan, sehingga saya sudah waspada sejak dari awal.
    7. Saya tidak pernah mendengar produk yang ditawarkan oleh perusahaan itu, produk itu sangat asing dan saya kira produk itu tidak dikenal oleh masyarakat. Muncul pertanyaan, bagaimana saya bisa menjual produk itu? kemana saya harus menjualnya?
    8. Harga produk itu sangat mahal. Saya tidak punya modal.
    9. Katanya menjalankan bisnis perusahaan itu sangat menjanjikan, kenapa hanya untuk membantu membayar pendaftaran jadi anggota saja mereka tidak menyanggupinya dengan alasan yang mengada-ada.  Logikanya kan kalau memang bisnis itu menghasilkan ya paling tidak bisa membantu anggota baru untuk mendaftar, lha wong dalam 6 hari pendapatannya sudah melebihi biaya pembayaran untuk menjadi anggota.
    10. Ketika saya menanyakan tentang penghasilan, teman saya mengatakan bahwa dia sudah mendapatkan penghasilan. Tapi pas saya minta buktinya, dia tidak menunjukkannya, dan banyak alasan.
    11. Kenapa mereka mengajak saya bergabung, bukan mengajak saya untuk menjual? (Ya iyalah, wong penghasilannya itu dari merekrut anggota)
    12. Mereka menyarankan peserta untuk menggadaikan barang atau hutang dulu bagi yang belum mampu. (Wah ngajarin yang nggak bener nih).
    13. Katanya bisnis ini bisa diwariskan, (iya, diwariskan hutangnya soalnya nggak bisa bayar hutang).
    14. Saya bingung, kenapa mereka tidak membuat perusahaan sendiri saja? Padahal lebih bonafit lagi tuh pastinya. 
    15. Perusahaan itu adalah perusahaan asing. Saya merasa bahwa mereka cuma dibodohin.

    Ya intinya mereka itu terlalu muluk-muluk dan saya memang tidak suka dengan yang muluk-muluk tapi pas diminta buktinya satu saja tidak bisa membuktikannya. Intinya Nol besar.

    Sebenarnya saya hanya ingin melihat hasil rekap tabungannya. Mudahkan, hanya foto tuh buku tabungannya dan kirim lewat inbok fb, selesai kan? Kenapa dia tidak melakukannya? Padahal komunikasi saja lewat fb. Saya lihat jam, oh jam pelajaran. Saya maklumi lah, mungkin buku tabungannya tidak di bawa.

    Saya tunggu sampai malam, belum ada kabar, esok harinya saya tanya, tidak dijawab. Dua hari setelahnya, belum juga memberikan bukti.

    Langsung saya eliminasi dari daftar harapan saya, bahasa kasarnya “hanya omong kosong”.

    ***

    Cerita Tentang MLM

    Pada tahun 2016 saya iseng-iseng mencari informasi tentang harga pulsa, karena saya bermaksud untuk jualan pulsa. Saya browsing sana-sini dan akhirnya berhenti pada salah satu website server pulsa. 

    Saya memastikan bahwa website server pulsa ini bukanlah penipuan. Yang pertama saya tuju adalah laman tanya jawab. Disitu banyak pertanyaan yang diajukan oleh konsumen. Saya cek jam komentar, oke sip sangat update, masih beberapa menit yang lalu, dan pihak server juga sangat tanggap dalam menjawab setiap pertanyaan yang diajukan oleh konsumen.

    Saya pastikan tidak ada rekayasa, dan saya langsung meluncur ke laman harga, fasilitas, cara bertransaksi dsb, sampai pada laman pendaftaran.

    Yang saya lihat yang pertama adalah Pendaftaran GRATIS.

    Saya langsung mendaftar. Mendapat pemberitahuan pendaftaran sukses dan informasi ID, pin untuk transaksi, serta informasi pendukung lainnya.

    Yang menarik disini adalah server pulsa membuka untuk siapa saja bisa mendaftar menjadi anggotanya secara langsung tanpa harus melalui master dealer ataupun agen. Jadi siapa saja bisa menjadi master dealer. Pastinya master dealer tidak bisa seenaknya memperlakukan agen dengan semaunya.


    Untuk lebih jelasnya seperti ini.

    Saat ini status saya adalah master dealer. Sebenarnya tanpa saya membeli saldo, tanpa saya mentransfer saldo ke agen pun saya bisa mendapatkan bonus.

    Dengan syarat, saya mendaftarkan orang sebagai agen sekaligus downline saya. Dan agen tersebut membeli saldo langsung ke server pulsa. Bonus akan saya dapatkan ketika agen saya melakukan transaksi. Bonus tersebut adalah selisih harga pulsa yang saya tetapkan pada saat saya mendaftarkan agen tersebut.

    Tapi, di situ saya harus sedikit merahasiakan informasi, karena jika agen (downline) mengetahui informasi tersebut tentunya dia akan memutuskan untuk mendaftar ke server sendiri daripada menjadi agen saya, disamping harganya lebih murah, pelayanannya juga mudah.

    Oke, saya anggap saya berhasil menyembunyikan informasi. Tapi, ketika suatu saat nanti ada masalah yang tak terduga-duga, mungkin servernya bermasalah dsb, sedangkan saya tidak tahu apa-apa. Iya kalau saldo agen masih tergolong sedikit, kalau jumlahnya sudah ratusan juta? Dan jumlah agen sudah ratusan agen? Apakah saya dapat bertanggung jawab dan menanggung resikonya? Tentunya tidak kan?

    Dari sini bisa diambil kesimpulan bahwa untuk menghasilkan keuntungan, saya perlu terjun ke bisnis itu sendiri, artinya saya bisa mengimbangi penghasilan, dengan kemampuan saya sendiri. Jadi setidaknya, aset saya lebih banyak dibandingkan dengan aset agen (downline) saya. Karena jika ada sesuatu diluar dugaan, saya bisa mengatasinya. Dan tidak dicap sebagai penipu.

    Kesimpulan

    Pemasaran Berjenjang bukanlah permainan uang. Ciri-ciri yang paling mendasar dari money game adalah lebih mengutamakan perekrutan anggota sedangkan pemasaran berjenjang lebih mengutamakan transaksi penjualan.

    Jadi bisa dikatakan Bahwa Pemasaran Berjenjang Adalah Berbeda dengan Permainan Uang.

    Semoga Artikel ini bisa bermanfaat dan bisa sedikit memberikan wawasan untuk anda serta bisa menjadikan anda untuk semakin bijak dalam menentukan pilihan yang tepat.

    Disclaimer: Artikel ini hanya untuk memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada pembaca. Artikel ini tidak bermaksud untuk menjatuhkan atau menyinggung sebagian atau seluruh perusahaan money game atau sejenisnya. Artikel ini telah dipublikasikan pada 30 Oktober 2016, dan telah diupdate pada 26 September 2019.

    Baca Artikel Bisnis Lainnya.
  • Cara Membangun Sebuah Bisnis Atau Usaha Agar Lancar Jaya

    Tips Membangun Sebuah Bisnis

    masnasih.com – Bisnis ataupun usaha adalah sesuatu yang sangat penting. Karena dengan berbisnis kita bisa mendapatkan penghasilan untuk mencukupi kebutuhan. Fokus pada salah satu bisnis adalah sangat penting karena tanpa fokus kita akan kebingungan dalam pelaksanaan maupun dalam pengembangannya. Di artikel ini saya akan membahas tentang cara membangun sebuah bisnis atau usaha agar mudah dilakukan.

    Cara Membangun Sebuah Bisnis Atau Usaha Agar Lancar Jaya

    Berikut ini adalah cara yang sangat masuk akal untuk membangun sebuah bisnis atau usaha.

    Pelajari seluk beluk bisnis

    Jadi langkah pertama adalah kita harus mengetahui bisnis yang akan kita jalankan. dengan mengetahui seluk beluk bisnis yang kita jalankan akan lebih mudah kita dalam melangkah kedepannya. Misalkan kita ingin berbisnis pakaian maka kita harus mengetahui dari awal sampai akhir tentang pakaian itu. Minimal kita sudah membaca dan garis besarnya sudah mengetahui secara pasti. memang kita bisa melakukan sebuah bisnis tanpa harus mempelajari keseluruhannya akan tetapi mempelajari dari awal sampai akhir akan lebih membuat kita menjadi semakin cepat dalam meraih sebuah kesuksesan.

    Membangun sedikit demi sedikit

    Dalam membangun sebuah bisnis kita tidak perlu tergesa-gesa. Santai saja rileks di jalani prosesnya maka hasil itu pasti akan kita dapatkan. jika kita sudah tergesa-gesa dalam memulai Nya maka apapun yang menjadi kendala akan menjadi masalah bagi kita. Dan jika kita santai rileks menikmati prosesnya maka kita akan lebih tahan banting dalam menghadapi situasi apapun.

    Membangun sebuah bisnis dengan secara perlahan akan membuat kita semakin berpikir matang. Matang dalam artian kita akan lebih mengetahui secara pasti masalah-masalah yang terjadi. Kita akan lebih mampu mengidentifikasi masalah yang sedang kita alami. Itulah manfaat dari santai rileks dalam menjalani proses membangun bisnis.

    Dimulai dari nol

    Cara menjalankan atau membangun sebuah bisnis sebaiknya kita mulai dari nol. Artinya kita menjalankan bisnis tanpa modal uang misalnya. Kita memulai bisnisnya dengan cara menjadi dropshipper atau makelar dan kita kumpulkan hasilnya sampai menjadi modal awal. Cari keuntungan dropship ataupun makelar kita jadikan modal misalnya kita ingin membangun bisnis pakaian maka kita membeli pakaian.

    Dan setelah mempunyai modal maka kita kembangkan lagi sedikit demi sedikit. Lalu uang keuntungan dari hasil modal awal kita tambahkan lagi untuk investasi si berupa barang ataupun fasilitas untuk kelancaran bisnis. Berbagi kepada orang yang membutuhkan juga salah satu cara untuk mendapatkan energi baru yang mampu mendongkrak bisnis kita.

    Itulah tiga cara atau langkah-langkah untuk membangun bisnis yang lancar jaya. Semoga bermanfaat bagi kita semua khususnya bagi pembaca. 

  • Batik Putra Ghofur Open Reseller dan Dropship

    masnasih.com – Berikut saya sampaikan informasi lengkap Batik Putra Ghofur. Dibaca sampai selesai.

    Kontak CS Batik Putra Ghofur

    WhatsApp & Telegram :

    CS 1 = 081391171631
    CS 2 = 082134339414
    CS 3 = 082134339415
    CS 4 = 081391171630
    CS 5 = 082137265480

    Silahkan bisa langsung datang ke tokonya Atau bisa langsung order via online.

    Silahkan hubungi CS Batik Putra Ghofur.

    INFO :

    ~ Order Dan Tanya Jawab Hubungi CS.
    ~ Stok Bisa Berubah Sewaktu Waktu.
    ~ Reseller Welcome.
    ~ Dropship Bisa.
    ~ Serius Order Kontak CS.
    ~ Silahkan Order Dengan Salah satu CS.

    Alamat :

    Jl. Urip Sumoharjo No. 176 Pringlangu, pekalongan

    Telephone : ( 0285 ) 431959

    Website :www.batikputraghofur.com

    Instagram :

    @batik_putra_ghofurtwitter :@batikputraghofur

  • Lowongan Kerja – Dibutuhkan Reseller dan Dropshiper

    masnasih.com – Ada 10 pintu rezeki, 9 pintu rezeki ada di perdagangan dan satu pintu rezeki selain perdagangan. Dropshipper dan reseller merupakan bagian dari perdagangan. Dropship adalah menjual barang tanpa menyetok barang terlebih dahulu, sedangkan reseller adalah menjual barang dengan menyetok barang terlebih dahulu.

    Disini saya berikan info tentang lowongan kerja menjadi dropshipper dan reseller. Untuk sementara ini saya hanya akan menyampaikan satu produsen saja yang menerima ataupun open reseller dan dropship, yaitu Batik Putra Ghofur, produsen Batik yang tergolong terkenal di Kota Pekalongan.

    Produknya sudah laris di jual di berbagai daerah di Indonesia, karena desainnya mengikuti trends dari tahun ke tahun. Jika Anda berminat untuk mencoba menjadi dropship atau reseller, akan saya sampaikan infonya sejelas-jelasnya sehingga Anda bisa langsung diterima untuk menjadi dropshipper maupun reseller.

    Lowongan kerja inipun tergolong mudah dan terjangkau, karena hanya dengan modal smartphone dan kuota internet saja Anda sudah bisa mulai berjualan. Dan Anda bisa memilih menjadi dropship atau reseller. Jika Anda belum modal ataupun masih mau percobaan, silakan bisa dropship dulu. Sedangkan jika Anda sudah mempunyai pelanggan ataupun sudah punya modal yang cukup, maka bisa menjadi reseller dengan menyetok barang.

    Bagaimana Cara Mendaftarnya?

    Anda bisa menghubungi CSnya dengan menyatakan ingin dropship atau ingin jadi reseller. Sampaikan dengan bahasa yang sopan, tidak berlebihan. Biasanya CS akan membalas dengan cepat jika saat jam kerja. Namun jika di luar jam kerja kemungkinan akan sedikit lama.

    Bagaimana Cara Menghubungi CS?

    Anda bisa menghubunginya melalui telegram dan whatsapp. Namun biasanya CS lebih fast respon jika dihubungi menggunakan Whatsapp, sedangkan telegram lebih slow respon.

    Bagaiamana Cara Melihat Stock Barang?

    Stock barang bisa diakses melalui channel telegram dan website resminya. Namun telegram lebih cepat daripada website dalam hal update produk. Dengan telegram Anda juga bisa langsung membagikan ke berbagai sosial media untuk berjualan.

    Bagaimana Melihat Informasi Produk?

    Informasi produk bisa dilihat bersama gambar produk yang diupdate di channel telegram. Dan Anda juga bisa bertanya lebih lanjut tentang informasi produk dan stok produk melalui CS.

    Berminat untuk mendaftar lowongan pekerjaan ini?

    Aku Mau | Maaf Tidak