Cara Membayar Pajak Secara Online Lewat Hp

Cara Membayar Pajak Secara Online

Di era digital ini, pembayaran pajak semakin mudah dilakukan tanpa perlu mengunjungi kantor pajak secara langsung. Pemerintah menyediakan layanan pembayaran pajak secara online yang praktis dan efisien. Metode ini mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya tanpa repot mengantre atau mengisi formulir manual. Berikut adalah panduan lengkap cara membayar pajak secara online.

Tidak Perlu Ke Samsat Lagi! Begini Cara Membayar Pajak Secara Online

Cara Membayar Pajak Secara Online

1. Persyaratan Sebelum Membayar Pajak Online

Sebelum melakukan pembayaran pajak secara online, ada beberapa persiapan yang perlu Anda lakukan, yaitu:

  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): NPWP diperlukan untuk mengidentifikasi wajib pajak.
  • Akses ke e-Filing atau e-Billing: Pastikan Anda memiliki akun di layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Online melalui https://djponline.pajak.go.id.
  • Koneksi Internet yang Stabil: Karena proses pembayaran dilakukan secara online, pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil.
  • Rekening Bank atau Saldo E-Wallet: Untuk membayar pajak, Anda memerlukan metode pembayaran melalui bank atau dompet digital yang mendukung pembayaran pajak.

2. Langkah-langkah Membayar Pajak Secara Online

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk membayar pajak secara online:

1. Buat Kode Billing di DJP Online

  1. Login ke Akun DJP Online: Buka situs https://djponline.pajak.go.id dan login menggunakan NPWP dan password Anda.
  2. Akses Menu e-Billing: Setelah masuk, pilih menu “e-Billing” untuk membuat kode billing pembayaran pajak.
  3. Isi Formulir e-Billing: Lengkapi formulir dengan memilih jenis pajak, jenis setoran, masa pajak, tahun pajak, dan nominal pembayaran.
  4. Buat Kode Billing: Klik “Buat Kode Billing” dan sistem akan menghasilkan kode billing yang akan digunakan untuk pembayaran.

2. Bayar Pajak Melalui Bank, ATM, atau E-Wallet

Setelah mendapatkan kode billing, Anda dapat membayar pajak melalui beberapa metode berikut:

a. Melalui ATM Bank

  1. Masukkan kartu ATM dan PIN Anda.
  2. Pilih menu “Pembayaran” atau “Pajak/Tagihan”.
  3. Masukkan kode billing yang telah Anda buat sebelumnya.
  4. Ikuti instruksi pada layar dan konfirmasikan pembayaran.
  5. Simpan struk pembayaran sebagai bukti pembayaran.

b. Melalui Internet Banking

  1. Login ke akun internet banking Anda.
  2. Pilih menu “Pembayaran” dan pilih “Pajak”.
  3. Masukkan kode billing yang telah Anda buat.
  4. Lanjutkan proses pembayaran dan simpan bukti pembayaran.

c. Melalui Mobile Banking

  1. Buka aplikasi mobile banking dan login.
  2. Pilih menu “Pembayaran” atau “Pajak”.
  3. Masukkan kode billing dan ikuti instruksi pembayaran.
  4. Simpan bukti pembayaran.

d. Melalui E-Wallet (Dompet Digital) Beberapa e-wallet seperti Gopay, OVO, atau DANA juga memungkinkan pembayaran pajak.

  1. Buka aplikasi e-wallet.
  2. Pilih menu “Bayar Tagihan” dan pilih “Pajak”.
  3. Masukkan kode billing dan lanjutkan pembayaran.
  4. Simpan bukti pembayaran dari aplikasi e-wallet.

3. Jenis Pajak yang Bisa Dibayar Secara Online

Berikut beberapa jenis pajak yang dapat dibayarkan secara online melalui e-Billing:

  • Pajak Penghasilan (PPh): PPh pribadi dan badan dapat dibayarkan secara online.
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Pengusaha Kena Pajak (PKP) dapat membayar PPN secara online.
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): PBB bisa dibayarkan melalui e-Billing dan juga melalui bank atau e-wallet.
  • Bea Materai: Bea materai juga bisa dibayarkan secara online melalui platform e-Billing.

4. Keuntungan Membayar Pajak Secara Online

Membayar pajak secara online memiliki banyak keuntungan dibandingkan dengan metode manual. Berikut beberapa keuntungannya:

  • Hemat Waktu: Tidak perlu mengantre di kantor pajak atau bank.
  • Proses Mudah dan Cepat: Hanya memerlukan beberapa langkah melalui aplikasi atau situs web.
  • Bukti Pembayaran Otomatis: Bukti pembayaran dapat diunduh dan dicetak kapan saja dari sistem DJP Online.
  • Aman dan Transparan: Setiap transaksi tercatat di sistem dan dapat diperiksa kembali.

5. Tips Membayar Pajak Secara Online

  • Periksa Data dengan Teliti: Pastikan semua data yang Anda masukkan di e-Billing sudah benar sebelum membuat kode billing.
  • Gunakan Metode Pembayaran yang Mudah: Pilih metode pembayaran yang paling nyaman bagi Anda, seperti e-wallet, internet banking, atau ATM.
  • Simpan Bukti Pembayaran: Simpan bukti pembayaran pajak, baik berupa struk ATM, tangkapan layar, atau bukti dari e-wallet.
  • Bayar Tepat Waktu: Bayar pajak sebelum tenggat waktu untuk menghindari denda atau sanksi keterlambatan.

6. Kesimpulan

Membayar pajak secara online adalah solusi praktis dan efisien yang memungkinkan Anda memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih mudah. Dengan memanfaatkan layanan e-Billing dan metode pembayaran online seperti ATM, internet banking, dan e-wallet, proses pembayaran pajak dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Pastikan untuk selalu memeriksa data dengan teliti, menyimpan bukti pembayaran, dan membayar sebelum tenggat waktu agar terhindar dari denda. Dengan langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, Anda kini bisa membayar pajak secara online dengan mudah dan aman.

Baca juga: Cara Cek Nomor Tidak Di Kenal Gratis, Mudah!